stadium general sekolah filsafat

•Juni 13, 2008 • 1 Komentar

Tak banyak yang tahu, bahwa mahasiswa AF mulai kehilangan ketertarikan mereka untuk mengkaji pemikiran filosofis para filosof muslim. Mereka lebih akrab dengan Descartes, daripada Mulla Shadra dan Imam al-Ghazali. Mereka lebih asyik membaca karya-karya seputar sejarah filsafat Barat, daripada sejarah filsafat Islam. Ini berangkat dari kesalahan menganggap filsafat Islam telah pudar dan tenggelam, seturut dengan pudarnya pemikiran Ibnu Rushdi di Cordova Spantol.

Agaknya kemudian ini memunculkan persoalan benarkah filsafat itu bisa ditilik dari sudut pandang kultural, atau geografis? Tentunya tidak. Mewacanakan filsafat Islam vis a vis filsafat Barat bukanlah wacana filosofis, melainkan politis. Tentunya ada kekhawatiran konsepsional bahwa filsafat Islam muncul untuk menandingi filsafat asing, entah Barat, Persia, ataupun China. Demikianlah, filsafat Islam tidak bisa dikaji dengan pendekatan seperti ini. Mengkaji warisan Mulla Shadra, misalnya, tidak bisa dilakukan dalam kerangka mengeliminir kegandrungan pada filsafat Barat.

Nah, bagaimana kita mengkaji kembali filsafat Islam atau, secara praktis, mengkaji warisan para intelektual filosof muslim? Adalah patut disayangkan jika ketokohan Mulla Shadra sebagai penerus hidupnya filsafat Islam tidak mendapat tempat yang layak di kalangan publik akademik Aqidah Filsafat. Sejauh diketahui, ada satu saja seorang doktor yang menyusun disertasi tentang Mulla Shadra, yakni Dr. Saifan Nur.

Untuk itu, BEM menjalin kerjasama dengan yayasan Raushanfikr, sebuah lembaga kajian Filsafat dan Mistisisme independen, yang berlokasi di jalan Kaliurang. Dengan lembaga itu, BEM menggelar Stadium general bertajuk “Mulla Shadra: antara Eksistensialisme dan Filsafat Transendental” sebagai pengantar untuk program sekolah filsafat Islam, selama beberapa hari. Hadir sebagai pemateri, bapak Ahmad Sofwan, direktur dan pimpinan lembaga Raushanfikr, dan Muhammad al-Fayyadl, seorang mahasiswa senior di jurusan AF (Aqidah Filsafat).

Acara yang diselenggarakan pada Jumat, 28 Maret 2008 di Smart Room lt. 2 fakultas Ushuluddin itu dihadiri tidak saja mahasiswa AF, tapi juga fakultas-fakultas lain, yang meminati kajian filsafat. Sayangnya, tidak ada makalah tertulis yang bisa dibagikan kepada peserta yang datang di luar dugaan itu. Banyak yang harus berdiri dan hanya bisa menyimak dan mencatat ulasan. Ada beberapa pertanyaan yang terlontar menghangatkan suasana.

Menurut Fatimah, Ph.D, seorang pengajar filsafat di AF, disayangkan jika BEM tidak mengkonfirmasinya ketika hendak mengadakan program sekolah filsafat Islam. Dia bahkan bersedia ikut menyumbangkan kontribusi seandainya dikonfirmasi sebelumnya. Muhammad Tijany, ketua BEM Aqidah Filsafat, menanggapi bahwa sudah sejak awal acara ini digelar dilatarbelakangi oleh kegelisahan bahwa filsafat Islam kehilangan peminatnya di AF dikarenakan pihak jurusan tidak memberikan prosentasi yang layak bagi keilmuan itu di dalam kurikulumnya. Ngapain harus nglapor dulu minta dukungan?, sergahnya. [mxb]

tor bedah buku-hermeneutika

•Juni 13, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Bedah Buku “Hermeneutika Filosofis Hans-Georg Gadamer”

“Menghidupkan Cakrawala Pemahaman al-Qur’an

dalam Bingkai Geisteswissenchaften

Yogyakarta, 29 April 2008

Masyarakat beragama, terlebih umat Islam, memiliki permasalahan mendasar yang tak kunjung terjawab terkait dengan keberadaan mereka dan hubungannya dengan teks-teks agama. Permasalahan ini memisahkan mereka dengan, pertama, hubungannya dengan teks-teks agama (misalnya al-Quran), dan kedua, hubungannya dengan konteks kekinian.

Sementara memahami teks adalah sebuah keniscayaan karena mereka memerlukan sandaran tentang bagaimana mereka menghidupi religiusitas, tak bisa dipungkiri jika pemahaman itu harus berangkat dari cara-hidup mereka sendiri. Dengan demikian, permasalahan ini membawa konsekuensi bahwa segala bentuk pemahaman, termasuk di ranah keagamaan, lebih merupakan suatu proses dialog antara 2 sejarah yang berbeda.

Apa yang dikemukakan Hans-Georg Gadamer, perihal filsafat-memahami (hermeneutika filosofis), sangat menarik untuk dijadikan diskursus publik dalam rangka menekankan pengertian bahwa memahami merupakan sebuah proses dialog secara terus menerus antara kita dan kenyataan, umat beragama dan teks-teks agama. Di dalam proses ini, apa yang dipahami tidak lagi didasarkan pada dikotomi subjek-objek, yang melulu melahirkan sikap subjektifis dan objektifis, melainkan pada sejauhmana kehidupan keberagamaan itu menjadi bersifat dialogis atas dasar pemahaman yang berarti dan bermakna.

Memahami teks-teks agama, terlebih al-Quran, bagi umat Islam bukan semata-mata untuk mencengkeram makna otentik (original meaning) untuk “dipenjara” dalam bui kehidupan keberagamaan umat Islam. Selain hal itu akan menciptakan alienasi kesadaran kolektif mereka, dampak yang lebih destruktif adalah matinya proses dialog yang hidup antara mereka dengan agamanya. Dengan geisteswissenchaften, dimaksudkan bahwa pemahaman hermeneutik merupakan proses dialogis antara kita, umat Islam, dan teks-teks keagamaan (terutama al-Quran) sehingga kita tidak tak terjebak pada pilihan untuk mengkerangkeng makna teks tersebut atas nama objektifisme.

Dengan mengetahui struktur ontologis-historis dari pengertian tentang apa itu memahami, sejarah akan memiliki tempat berpijak lebih kokoh di dalam proses hubungan kita dengan teks-teks agama. Dengan kata lain, kita tak menutup mata atas keberadaan sejarah teks dan sejarah kita sendiri. Gagasan Hermeneutika Hans-Georg Gadamer perlu dan layak didiskusikan dalam kerangka orientasi men-sejarah-kan pemahaman keagamaan yang hari ini dirasa kaku, untuk tidak mengatakan telah mati dalam kemandekan dan kejumudan

kegiatan-kegiatan

•Juni 13, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

1. Pertemuan dengan LABFIL

Mayoritas publik AF barangkali belum tahu tentang kehadiran Laboratorium Filsafat (LABFIL) “Hikmah” di jurusan AF. Maklum, belum ada sosialisasi yang massif. Berangkat dari kegelisahan itulah, pada 21 Februari kemarin BEMJ-AF membicarakan hal ini dengan LABFIL, yang digawangi sejumlah dosen-dosen AF, guna merencanakan acara yang bisa melibatkan mahasiswa AF. Dengan demikian, lembaga baru ini akan lebih akrab dan familiar bagi mahasiswa.

Dengan suasana keterbukaan, akhirnya disepakati untuk mendesain program dimana mahasiswa AF akan dilibatkan secara aktif untuk menghidupkan LABFIL sebagai dapur pemikiran teologi dan filsafat dalam bentuk diskusi rutin setiap bulan. Setidaknya, diskusi putaran kedua cukup diapresiasi mahasiswa AF dan Ushuluddin. Hal ini sangat menggembirakan dan patut dikembangkan dalam rangka kaderisasi calon pakar-pakar teologi dan filsafat di lingkungan AF.

2. Mengembangkan hubungan eksternal dengan mahasiswa filsafat UGM

Dilatar belakangi oleh mati surinya iklim diskursif filsafat, mahasiswa AF dan Filsafat UGM mengadakan beberapa pertemuan informal. Sejatinya, hal ini merepresentasikan kemungkinan hubungan kultural dan intensif antara kedua komunitas tersebut. Adapaun hasilnya, telah diadakan diskusi perdana bersama antara mahasiswa AF UIN dan FI (Fakultas Filsafat) UGM, di fakultas Filsafat UGM pada Desember lalu. Abdur Rasyid selaku pemateri dari UGM, merefleksikan kembali hubungan antara Filsafat, Ilmu Pengetahuan, dan Agama.

Sementara dari AF UIN, Muhammad Tijani (Ketua BEMJ-AF), mengangkat tema “Tantangan Filsafat”. Suasana cukup akrab dan diskusi itu lebih bersifat reflektif, sehingga tidak terkesan saling mengungguli. Sedangkan diskusi selanjutnya, dilaksanakan di fakultas Ushuluddin dengan tema Posmodernisme dalam kerangka hubungan Filsafat, Ilmu Pengetahuan, dan Agama. Presentator saat itu adalah Solikul Huda dari AF dan Ahmad Jaylani dari FI UGM.

3. Kunjungan ke Lembaga Kajian RaushanFikr

Pada paruh kedua bulan Februari, pengurus BEM-J AF mengadakan kunjungan silaturahim ke RaushanFikr, sebuah lembaga kajian filsafat Islam yang berada di Jl. Kaliurang, Kentungan yang diterima langsung oleh pimpinan lembaga, Bapak Sofwan. Patut disyukuri bahwa kunjungan ini menghasilkan bentuk hubungan kerjasama untuk mengadakan sekolah filsafat Islam bagi mahasiswa AF. Selain itu, hubungan ini lebih merupakan hubungan lintas tradisi karena lembaga RaushanFikr konsentrasional pada kajian Mulla Sadra, filsuf besar muslim dari tanah Persia.

Sekolah filsafat ini rencananya akan diadakan di fakultas dan dikemas secara sederhana namun intensif. Mengutip apa yang dikatakan Pak Shofwan, sekolah filsafat ini tidak perlu banyak peserta, karena prioritas utamanya adalah komitmen intelektual. Diharapkan, para mahasiswa yang menjadi peserta benar-benar komit dan total dalam mendalami filsafat, khususnya filsafat Islam tradisi Timur (Iran-Persian).

4. Komunitas Diskusi Internal

BEM-J AF adalah representasi dari mahasiswa AF. Maka, untuk menjalin hubungan kultural lebih intensif dan organisasional, BEM ikut berperan aktif dalam menghidupkan 2 komunitas mahasiswa AF, yakni “Linkaran KosongEnam” dan FOSAT (Forum Studi Aqidah dan Filsafat). Keduanya merupakan ikon bagi mahasiswa AF angkatan 2006 dan 2007. Untuk lebih integral dan koordinatif, maka BEM bertanggung jawab mensponsori 2 komunitas tersebut, dalam bentuk diskusi-diskusi ilmiah, penerbitan media komunitas (Media Sarkem Socrates), pertemuan kultural, mengakomodasi aspirasi dan sebagainya. Seperti bedah film yang diadakan komunitas “Linkaran KosongEnam”, “Vitalisme Nietzsche”, dikuak melalui film dramatik berjudul “One Milliyard Dollar Baby”.

Di akhir bulan Februari, diadakan acara serupa yang kali ini diadakan oleh komunitas FOSAT (Forum Studi Aqidah dan Filsafat), yang digawangi oleh Sulaiman, Saiq Syarif, Mustofan, Anwar dari kalangan mahasiswa AF angkatan 2007. Dengan “membaca” film dokumenter Muhammad Ali, petinju legendaris kulit hitam kelahiran Zaire, isu Rasisme dapat dianalisis. Menurut Yoga Kawasena, presentator diskusi saat itu, Rasisme tidak sejalan dengan cita-cita demokrasi dan parahnya telah menjadi budaya, tak sekadar strategi politik saja. Ditambahkan oleh Tijany, bahwa rasisme menjanjikan energi politik luar biasa, dan cita-cita demokrasi akan terlihat utopis selama persoalan akar-akar identitas sebagai landasan Rasisme tetap dipandang secara konvensional.

5. Delegasi PIN

Pada awal bulan ini (Maret), fakultas Ushuluddin mengadakan acara Pekan Ilmiah Nasional (PIN). Rentetan acaranya terdiri dari seminar dan lokakarya nasional, lomba karikatur untuk SMU se-DIY, inaugurasi “Malam Perdamaian untuk Bangsa”, dan Ushuluddin Award. Acara seminar dan lokakarya akan dihadiri oleh delegasi mahasiswa Ushuluddin se-Indonesia.

Dari internal BEM-J AF sendiri didelegasikan 5 mahasiswa yang berasal dari mahasiswa semester 6 dan 4. Diharapkan delegasi dari AF akan menjadi peserta aktif kontributif bagi pengembangan dan follow up bagi tema PIN yang mengangkat wacana reformulasi pengetahuan dalam bingkai keragaman keindonesiaan.

DEKONSTRUKSI SENI TRADISI

•Juni 13, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Oleh: Sunlie Thomas Alexander*

MUNGKINKAH sebuah kesenian yang telah dianggap ikon tradisi dan dipakemkan mengalami dekonstruksi? Barangkali banyak pihak akan serta-merta “berang” jika pertanyaan ini dilontarkan, apalagi pihak yang merasa sebagai pemilik (dan pelaku) kesenian tradisi tersebut. Tetapi bagi Agus Suharjoko, S.Sn, sutradara dan konseptor Seni Tradisi Topeng Dhalang “Rukun Pewaras” Sumenep, Madura, jawaban bagi pertanyaan ini adalah amat memungkinkan, bahkan harus diupayakan, meskipun kemudian bakal mendapatkan tantangan keras dari masyarakat sosial-budaya di mana seni tradisi itu bersumber. Dan kemungkinan dekonstruksi terhadap seni tradisi semacam ini telah direalisasikan oleh alumnus jurusan Teater Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta tersebut bersama komunitas “Rukun Pewaras”-nya dalam pentas di “Festival Tradisi Lisan Alalabang” di Gedung Wanitatama, Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Topeng Dhalang merupakan suatu kesenian tradisi semacam wayang orang yang berasal dari masyarakat Madura, di mana semua pemainnya mengenakan topeng dengan seorang dalang sebagai narator dan “pembicara”. Biasanya, kesenian ini sering digandeng dengan macapat (mamacat), sebuah seni tradisi lisan (seperti berpantun) yang hidup di Madura. Secara tradisi, kelompok-kelompok kesenian ini diundang ke berbagai acara, dari yang ritual hingga yang bersifat hiburan. Tradisi keliling memenuhi permintaan dari masyarakat inilah yang disebut sebagai Alalabang (mengamen).

Seni Tradisi Topeng Dhalang yang dipentaskan dalam Festival Tradisi Lisan Alalabang di Yogyakarta oleh komunitas “Rukun Pewaras” boleh dikatakan memang memiliki suatu warna baru yang telah berbeda dibandingkan dengan pakem yang selama ini dikenal oleh masyarakat sumbernya, tetapi tetap tidak kehilangan aura dan spirit lama.

Menurut Ahmad Darus, penata musik kelompok Topeng Dhalang “Rukun Pewaras”, seni Topeng Dhalang yang mereka pentaskan sudah mengalami banyak perubahan (baca: pembaharuan), baik dari segi gerak, bloking, bahasa, durasi, maupun cerita. Dan pembaharuan dimungkinkan karena perubahan tatanan sosial-budaya di masyarakat sumber seni tradisi tersebut, baik itu dari paradigma berpikir maupun pengeseran nilai-nilai dalam hubungannya dengan kondisi berkesenian.

Usaha seperti ini sesungguhnya bukanlah sekedar ikhtiar agar seni tradisi tetap lestari tetapi juga memberikan berbagai dimensi baru bagi kebudayaan tradisi tanpa harus terjebak oleh cita-cita luhur berlebihan sebagai penjaga tradisi (lama). Upaya dekonstruksi seni tradisi justru memiliki kepentingan sebagai usaha pelestarian yang handal. Tantangan terbesar dari kesenian tradisi di mana pun dalam berhadapan dengan modernisasi dan globalisasi adalah perubahan pemaknaan fungsi dan perannya, terutama ketika berbenturan dengan seni kontemporer dan kepentingan pariwisata. Dan ini telah menjelma menjadi sebuah tuntutan, yang apabila tidak segera ditanggapi dengan kreatif, mengandung resiko ditinggalkan oleh masyarakat “baru”. Orang-orang muda yang dapat menghafal tradisi dan menyenangi seni tradisi semakin sedikit dan tradisi terancam punah.

Perubahan nilai dan paradigma sosial masyarakat dalam konteks hubungan dengan seni dan penikmat seni ini merupakan satu hal penting yang harus disiasati dengan kreatif tanpa mesti dikhawatirkan akan mencairkan kemurnian seni tradisi menjadi kitsch sebagai akibat logis dari pertumbuhan masyarakat.

Arogansi Pelaku Lama

Tantangan yang muncul dalam upaya dekonstruksi sebuah seni tradisi dalam kaitannya dengan usaha melanggengkan seni tradisi itu sendiri dalam perkembangan masyarakat dan memperkenalkannya kepada masyarakat luas di luar lingkup sosial-budaya sumber, biasanya terutama memang berasal dari masyarakat lama sumber seni tradisi tersebut. Baik dari masyarakat sosial yang merasa sebagai pemilik sah kesenian itu maupun dari para pelakunya.

Sering kita dengar ungkapan atau celetukan, kalau sebuah kesenian tradisi yang dipentaskan bukan seperti itu, atau itu bukan yang asli. Persoalan seperti inilah yang sempat dikemukakan dalam diskusi kecil di sebuah kedai kopi di daerah Papringan, Yogyakarta usai pementasan Topeng Dhalang yang dihadiri oleh seluruh awak komunitas “Rukun Pewaras” Sumenep, Madura dan sejumlah seniman muda Yogyakarta. Menurut Ahmad Darus, tantangan-tantangan itu disebabkan oleh dua hal. Pertama, seni tradisi kerap dipandang sebagai suatu “tradisi agung” dalam hubungannya dengan ritual oleh masyarakat sumbernya. Kedua, ketakutan akan kehilangan lahan (dalam konteks sebagai mata pencaharian) dari sebagian pelaku seni tradisi, di mana para pelaku lama memiliki kekhawatiran akan tergusur oleh setiap inovasi kreatif yang dilakukan. Hal ini kemudian muncul ke permukaan sebagai suatu arogansi yang terkadang sangat galak dan menisbikan segala dialog estetis dan proses kreatif yang hendak melakukan penemuan dan pemeriksaan ulang.

Padahal sebuah upaya dekonstruksi tidak akan mengadakan “lepas hubungan” dengan akar kebudayaannya tetapi malah menghasilkan sesuatu yang lebih komprehensif dan membuat idiom seni tradisi itu dipahami oleh lingkungan yang lebih luas. Dengan dekonstruksi, dalam proses integrasi dan modernisasi secara paradoksal, sesungguhnya seni tradisi dapat menjadi juru bicara yang piawai dalam mengaitkan unsur lama dengan unsur baru.

Gagasan tentang warisan kultural yang masih seringkali dipandang sebagai aset penting yang harus dilindungi dalam rangka mencari identitas yang dilandasi hasrat sederhana untuk mengabadikan kegemilangan masa lampau, justru meletakkan gagasan itu dalam ruang yang stagnan—menolak perspektif baru tanpa memahami suatu kreativitas berkesenian dalam konteks perkembangan masyarakat.

Saya selalu menyakini kesenian haruslah dilahirkan kembali diri-sosialnya untuk bertahan dalam proses integrasi dan modernisasi. Karena itu selalu diperlukan kearifan untuk mencari dan menemukan kembali letak, peran, fungsi dan makna sosial dari seni di tengah masyarakat yang terus berubah agar seni itu mampu bertahan. Seni tradisi tidak mesti mengabdi kepada harmoni dan keseimbangan abadi dalam kosmos, sehingga hanya terperangkap sebagai bentuk seni dalam kenikmatan lanskap yang agraris dan feodal.

Menurut Umar Kayam, ini semua tidak berarti seni tradisi itu dalam kesediaannya untuk mentransformasi kemunculannya dalam bentuk yang menyimpang dari pakem (baca; kemurnian) dianggap sebagai “korupsi seni” demi kepentingan baru yang kita tahu adalah bagian yang penting dari proses integrasi dan modernisasi. Seni tradisi sungguh dapat menjadi perantara yang menyenangkan.

Sardono, ketika mencoba menafsirkan kembali tarian Cak yang tradisional dengan suatu eksprimen baru pernah mendapat tantangan hebat dari masyarakat Teges, Bali. Penjelajahan ke pelbagai kemungkinan baru, katakanlah sebuah avantgardisme ini berbenturan dengan wilayah di mana norma-norma umum ikut andil dalam membentuk penilaian dan paradigma seni.

Dalam kasus Sardono, kita bisa melihat bagaimana sebuah sistem ekologi bereaksi terhadap salah satu milik kelengkapannya dalam hal ini seni tari Cak yang sedang “diganggu” oleh “tangan luar”. Masyarakat tersebut, setidak-tidaknya sebagian penting dari lapisnya, merasa terancam akan fungsi kelengkapan dari seni tari Cak yang dianggap telah mapan. Sebuah kegagapan dalam memaknai identitas.

Penemuan Kreatif Renewal

Sesungguhnya setiap seni selalu terbuka bagi penafsiran baru. Inilah yang agaknya dipahami oleh komuntas “Rukun Pewaras” Sumenep, Madura dalam upaya interpretasi ulang terhadap seni tradisi Topeng Dhalang Madura.

Tetapi, seperti yang diakui oleh Agus Suharjoko, S.Sn, tidak semua hal dalam seni tradisi Topeng Dhalang memerlukan dekonstruksi, terutama menyangkut unsur-unsur filosofis yang berkaitan dengan local genius dan nilai religi yang dikandung seni tradisi tersebut. Tantangan filosofis seni tradisi inilah yang menuntut kearifan seniman dalam proses kreatifnya. Agus Suharjoko, S.Sn mencontohkan bloking dalam Topeng Dhalang yang berbentuk angka delapan dan segitiga misalnya, ketika diganti dengan bloking diagonal seperti yang pernah dicobanya, ternyata justru melemahkan spirit dan aura dari seni tradisi tersebut. Nilai-nilai filosofis seperti ini menurutnya, amat membutuhkan kajian serius baik dari disiplin ilmu seni itu sendiri maupun ilmu agama, yang selama ini belum banyak disentuh.

Ada semacam kebiasaan yang mesti disadari, seni tradisi sebenarnya tidak terlalu banyak berhubungan dengan formulasi dan teknik, tetapi pada laku diri dan ritus. Afrizal Malna pernah mengungkapkan kalau dalam berbagai khazanah tradisi, tubuh tidak direpresentasi. Sebuah seni tradisi lebih merepresentasikan “kehadiran” yang lain. Tubuh menjalankan ritual, puasa, meditasi dan syarat-syarat lain yang tidak teknis sifatnya. Tubuh menjadi bahasa justru karena dijalankan lewat laku diri.

Hal tersebut diakui oleh Ahmad Darus, tetapi menurutnya laku diri ini dalam Topeng Dhalang sifatnya lebih personal. Karena itu sentuhan teknik dari seorang seniman akademis seperti Agus Suharjoko, S.Sn, memang mesti lebih hati-hati ketika melakukan akademitisasi agar tubuh tidak cenderung terjebak dalam kekosongan teknik.

Menghadapi apa yang disebut “perubahan sosial” dan pergeseran nilai-nilai masyarakat, juga dalam upaya memperkenalkan seni tradisi kepada khalayak yang lebih luas, komunitas “Rukun Pewaras” dengan sadar mencoba mendekonstruksi bahasa (dari bahasa Madura ke bahasa Indonesia), durasi (dari semalaman menjadi satu-dua jam, bahkan lima belas menit), dan cerita (dari pakem menjadi carangan-temporary) sebagai usaha menyingkapi modernisasi dan kemajuan teknologi dengan masyarakat yang cenderung hedonis, serba instant, dan hidup dalam mobilitas yang tinggi

Di tengah tatanan masyarakat seperti ini, seni tradisi dengan pola lama akan sulit bertahan mengingat terbatasnya waktu dan ruang yang tersedia dan sikap hidup masyarakat yang termanjakan oleh kemudahan teknologi. Hanya seni tradisi yang mampu mengaktualisasi dirinya dan lentur dalam mengimbangi perkembangan jamanlah yang mampu bertahan meski tidak harus terjebak dalam kitsch ketika misalnya dipentaskan di hotel-hotel atau demi kepentingan pariwisata.

Seni tradisi bagi saya, akan senantiasa dapat memainkan perannya yang konstruktif demi ide-ide baru bagi perkembangan. Masalahnya adalah seberapa jauh tingkat adaptasinya dari unsur-unsur lama bagi perkembangan baru tersebut dan berapa lentur nilai estetika baru itu menjadi ide ketika seni tradisi dipisahkan dari kesatuan kosmosnya.

Ada banyak alasan untuk mempersoalkan kemurnian tradisi, tetapi tidak serta-merta menjadikannya barang mati. Asumsi yang mengganggap sesuatu yang baru, dekat pengaruh dari luar tradisi dan dipahami sebagai kemajuan ketika berbenturan dengan sumbernya memang sering menimbulkan konfrontasi lantaran kekurangan kenal dari referensi seni itu sendiri, di samping seni tersebut terlanjur menjadi barang jiplakan terus-menerus.

Seni sebagai salah satu unsur kebudayaan dalam narasi yang lebih besar tak seharusnya mandek sementara kebudayaan itu terus mengalami perkembangan seiring dengan jaman. Sumber-sumber tradisi harus memilih, tinggal dalam kegagapan mencari identitas semu atau mengaitkan diri dengan perubahan dunia dan karena itu tak minder menyejajarkan diri dengan seni tradisi di belahan bumi mana saja, serta arif dan kreatif memanfaatkan sumber-sumber tradisi di mana pun sebagai ide penciptaan maupun pemaknaan yang segar.***

* Penulis adalah cerpenis, belajar Seni Rupa di Institut Seni Indonesia dan Teologi-Filsafat di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

** Esai ini pernah dipublikasikan di Lampung Post Minggu, 2006.

Imagologi Politik : Cermin Pendangkalan Esensi Politik

•Juni 13, 2008 • 1 Komentar

Oleh :Muhammad Muhibbuddin*

Secara esensial politik merupakan aspek kehidupan manusia yang mempunyai nilai luhur dan fundamental. Hal ini karena politik adalah ruang publik. ia merupakan pola managemen kolektif, lokus bertemunya beragam kepentingan dan aspirasi manusia. Pada prinsipnya, karakter manusia adalah keinginan untuk hidup bersama. Manusia manapun tidak mungkin hidup sendiri tanpa bersinggungan dan ditopang oleh manusia lain. Seseorang bisa eksis karena terkait dengan teman, saudara, sanak famili, ketua RT, tukang becak, penjual sayur, guru, mahasiswa, supir bus, tukang sapu, petugas pom bensin, tukang bakso dan sebagainya. Dan inilah sebenarnya esensi dan fungsi substantif entitas politik yakni berbagi kerja untuk kemaslahatan bersama. Dari masing-masing komponen itu, tidak ada yang tidak penting, semuanya penting. Karena apabila salah satunya macet, maka akan memacetkan komponen yang lain. Dalam konteks inilah, tidak salah kalau dalam magnum opusnya, al-Muqaddimah, Ibnu Khaldun menyatakan bahwa politik merupakan peradaban tertinggi manusia. Bahkan lebih dari itu ia menegaskan bahwa, secara esensial, manusia adalah mahluk politik (al insanu madaniyyun bithobiiatihi).

Hidup dalam dunia, menurut Heidegger, bukan berada dalam dunia privat melainkan selalu berada dalam dunia bersama. Struktur eksistensi “ada-dalam-dunia”selalu terkait dengan struktur eksistensi ada-bersama (mitsein). Oleh karena itu Heidegger mengistilahkan manusia bukan sebagai benda melainkan dasein. Dunia dasein adalah suatu dunia-bersama (mitwelt), maka dari itu manusia tentu saja ber-ada bersama-sama dengan orang lain. Dalam konteks ini eksistensi orang lain di sekitar kita itu sejatinya adalah eksistensi diri kita sendiri. Dengan memahami Heidegger tersebut, maka kita tahu bahwa politik merupakan potret eksistensi manusia yang riel. Karena di dalam politik tergambar dengan jelas bagaimana manusia berada secara bersama-sama (koeksistensi) dalam wujud saling memenuhi kebutuhan masing-masing.

Negara sendiri, meminjam istilah Aristoteles adalah komunitas keluarga dan kumpulan keluarga yang sejahtera demi kehidupan yang sempurna dan berkecukupan. untuk memenuhi kecukupannya itu manusia pertama kali membutuhkan entitas yang bernama keluarga. Namun keluarga saja belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan dan apa yang dicari oleh manusia. Ia, lanjut Aristoteles, masih membutuhkan komunitas sosial-politis dengan semua implikasinya untuk memperoleh keuntungan, kesempatan pendidikan, moral dan keilmuan yang lebih luas. Dengan demikian entitas politik merupakan sebuah keniscayaan bagi seluruh umat manusia untuk menyempurnakan kehidupannya. Dengan fungsinya semacam ini, maka praktik politik harus tetap mengedepankan kepentingan publik. Adalah sebuah penelikungan dan pengkhianatan, kalau politik dijalankan hanya untuk membangun sebuah akses pribadi atau kelompok dan menterlantarkan kepentingan yang kebih besar, yakni kepentingan bersama. Oleh karena itu sangat kontradiktif, kalau sebuah negara didirikan di atas dasar idiologi atau agama tertentu yang tidak bisa memayungi seluruh kepentingan anggota masyarakatnya. Di Indonesia sendiri perumusan pancasila adalah difungsikan untuk memayungi seluruh elemen masarakat Indoensia dari sabang sampai merauke. Hal ini karena, secara de facto realitas kebangsaan masayarakat Indoensia adalah sangat majmuk, terdiri berbagai agama, suku, budaya, dan adat-istiadat.

Imagologi politik, pendangkalan terselubung

Meskipun secara ideal konsep esensi politik mempunyai orientasi untuk memenuhi kepentingan bersama, namun dalam praktiknya praktik politik sering kali ditelikung dan disalahgunakan oleh aktor-aktor politik. Dalam hal ini politik tidak lagi didesign untuk menciptakan kebahagiaan dan kebaikan bersama, melainkan sebagai batu loncatan untuk meraih interest pribadi atau kelompok. Ini sebenarnya sebuah pendangkalan dan distorsi terhadap makna politik. Dengan ini, politik yang asalnya sebuah wahana untuk menciptakan kebaikan bersama akhirnya terreduksi menjadi ajang perburuan pragmatisme dan pamer prestise para kelompok atau indifidu yang berada di pusat kekuasaan, sementara rakyat kecil yang berada jauh dari lingkaran pusat kekuasaan hanya dijadikan ebagai obyek penindasan dan pembohongan. Maraknya sekandal korupsi di kalangan pejabat negara adalah salah satu bukti bahwa kekuasaan politik mudah sekali dibelokkan untuk memenuhi naluri pragmatisme para elit dan menterlantarkan kepentingan masyarakat bawah.

Pendangkalan politik paling mutakhir, namun tidak pernah disadari oleh masyarakat luas adalah munculnya imagologi politik (politik citra). Dalam kapasitasnya sebagai ruang publik, poltik tidak hanya berisi kebenaran, kejujuran dan kebijaksanaan, melainkan juga bisa berisi kemunafikan, kepalsuan dan kebodohan. Imagologi politik adalah politik yang lebih mengutamakan citra (eidolon) sehingga mengaburkan realitas. Politik tipe ini lebih mengutamakan fiksi daripada fakta, lebih mengutamakan ilusi daripada bukti, lebih mengutamakan kepalsuan daripada kebenaran. Dalam hal ini Plato, sebagaimana yang dikutip oleh Yasraf A. Pilliang, berbicara tentang fungsi citra (eidelon) dalam membentuk dunia realitas dengan membedakan dua jenis citra. Pertama, sesuatu yang menyerupai yang asli, reproduksi secara persis (copy) dari yang ada sebelumnya, yang disebut keserupaan (eikon). Kedua, yang tidak merupakan reproduksi sepenuhnya dari orisinal, akan tetapi melibatkan elemen-lemne penipuan ilusi, image yang kira-kira serupa dengan aslinya, yang mempunyai tingkat kenyataan yang rendah, seperti seuatu yang bersifat khayalan (phantom) atau maya (virtual), yang disebut kemiripan (semblance) atau fantasma.

Dengan politik citra inilah para aktor politik mudah sekali merekayasa fakta. Mereka sebenarnya seringkali menciptakan penyelewengan, penipuan, penelikungan dan penyimpangan, namun di mata publik mereka sering berpura –pura berpenampilan baik, jujur, sopan dan elegan. Penampilannya yang palsu tersebut akhirnya menciptakan sebuah citra baik dihadapan publik. Maka tak heran kalau ada banyak politisi yang sejatinya dirinya sangat korup dan jahat, namun tetap mendapatkan simpati dari rakyat banyak bahkan terkadang dipahlawankan. Ini semua adalah berkat kecerdikan sang politikus tadi dalam menciptakan citra baik dihadapan publik.

Imagologi politik ini pada dasarnya merupakan akibat dari kecanggihan teknologi. Dengan kemajuan teknologi dan informasi, seseorang bisa tampil di berbagai media cetak atau elektronik dengan bergaya sebagai malaikat, namun dibalik media itu ia sebenarnya adalah iblis. Dengan rekayasa media ini keburukan seseorang telah dibingkai dengan sejumlah kesan baik. Modus operandi imagologi politik ini adalah dengan memanfaatkan perasaan masarakat. Bagaimana caranya supaya masyarakat itu bisa simpati dan terpukau dengan pencitraan-pencitraan yang dibuat para politikus citra tersebut. Sehingga dengan pencitraan ini nantinya masyarakat merasa diperhatikan, merasa dipenuhi hak-haknya, merasa diperjuangkan nasibnya, merasa disalurkan aspirasinya dan seterusnya, meskipun faktanya mereka tetap diterlantarkan. Kesadaran masyarakat benar-benar dipalsukan sedemikian rupa sehingga jatuh ke dalam dunia fantasi dan ilusi yang menipu. Seolah-olah mereka benar-benar mendapatkan oase tapi kenyataannya adalah fatamorgana belaka.

Maka dari itu, imagologi politik ini tidak menawarkan apa-apa selain penelikungan dan penipuan terhadap orang banyak. Dalam kontek ini, politik tidak lagi merujuk pada realitas yang sebenarnya, melainkan dibelokkan hanya pada fantasi-fantasi, ilusi-ilusi dan kebohongan-kebohongan. Contoh konkritnya adalah seringnya para pejabat negara yang nongol di TV atau media-media massa, terutama di musim pemilu. Mereka kalau berbicara kelihatan ramah, berjanji ini itu, sok humanis, egaliter, kelihatan peka terhadap sesama dan seterusnya. Atau dalam politik media. Ketika musin Ramadhan, kita saksikan, tiba-tiba banyak sekali stasiun TV yang menampilkan acara-acara keislaman, seperti sinetron religius, musik religius, humor relegius dan sejenisnya pokonya kelihatan serba relegius. Seolah-olah dari sekian banyak stasiun TV adalah berfastabiqul khoirot untuk mencapai ridlo Allah di bulan Ramadhan. Namun itu hanyalah kepalsuan belaka. Kenyataanya itu adalah sekedar alat untuk mengkelabui masyarakat.

Dengan citra baik itu supaya mereka tetap bisa menindas rakyat. Begitu juga dengan stasiun – stasiun TV tersebut. Fakta sebenarnya bukanlah nilai relegius yang terkandung di dalam acara itu, melainkan profit oriented. Tujuan utama mereka bukan karena komitmen terhadap nilai-nilai religius, melainkan karena tuntutan pasar yakni ingin meraup keuntungan materi yang sebesar-besarnya. Mereka tahu bahwa Ramadhan adalah momen dimana umat Islam secara psikologis terhanyut dalam suasana religiusitas. Maka bagi industri TV Ramadhan adalah pasar yang efektif untuk berjualan paket-paket acara TV yang sifatnya religius. Sifat religisu ini sebenarnya hanyalah citra, bungkus atau abang-abang lambe semata. Dengan citra religius tersebut mereka sebenarnya menciptakan kesadaran palsu kepada masyarakat supaya masyarakat dengan tanpa sadar tertarik mengkonsumsi acara-acara itu. Dalam hal ini rakyat hanya disuguhi ilusi-ilusi kesejahteraan, fantasi-fantasi kesalehan, fatamorgana-fatamorgana keagamaan dan seterusnya. Maka dari itu, di era teknologi yang serba canggih ini, fakta yang sebenarnya justru seringkali tertutupi.

Maraknya imagologi politik ini tidak lain adalah karena dorongan jiwa seseorang untuk merealisasikan ambisinya dengan menjadikan orang lain sebagai korbannya. Dengan demikian jelas bahwa yang diutamakan dalam politik citra ini bukan kepentingan bersama, melainkan kepentingan indifidu. Kaitannya dengan ini, politik dipahami oleh para aktor politik citra hanya sebagai alat untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. Memang kalau artikulasi politik sudah direduksi sedemikian rupa, yakni hanya sebatas untuk meraih kekuasaan dan kemudian mempertahankannya, maka politik hanya akan menjadi alat pelegitimasi keburukan dan kemungkaran, termasuk di dalamnya adalah penipuan publik dengan segudang citra.

Imagologi politik ini juga, secara langsung menjadikan politik sebagai wahana pembodohan publik. Karena informasi dan realitas yang ditawarkan ke publik adalah informasi dan realitas yang palsu dan manipulatif. Sehingga sumber-sumber pengetahuan yang membentuk mind set publik adalah pengetahuan-pengetahuan yang tidak benar.

Pada hal poltik secara esensial juga berfungsi sebagai perbaikan karakter dan moralitas masyarakat. jadi negara yang benar harus peduli dengan karakter warganya;ia harus mendidik dan membiasakan mereka kebajikan, ia juga harus memberikan kesempatan kepada mereka untuk meraih hal-hal –ekonomi, moral, intelektual— yang dibutuhkan untuk kehidupan yang baik. aktifitas-aktifitas ini sangat esensial jika negara bertujuan untuk mencapai tujuan finalnya:kebajikan yang sempurna di kalangan warganya (Henry J. Schmandt:94/2002). Fungsi negara atau politik yang semacam itu bisa jadi akan terputus bahkan sirna, karena politik citra terlalu mendominasi. Bagaimana negara atau politik bisa menjadi wahana perbaikan karakter warganya, kalau para aktor politiknya menyuguhkan kepalsuan dan kemunafikan? Untuk mencapai fungsi yang ideal di atas, negara, dengan reprsentasi para politisinya, harus sering menunjukkan kejujuran dan kebaikan bagi semua warganya.

Perlunya check and Balance

Melihat mudahnya seseorang atau aktor politik melakukan imagologi politik, sehingga mereduksi dan mendangkalkan esensi dan fungsi politik itulah, maka diperlukan cek and balance. Cek and abalance ini alat gerakan kultural yang berfungsi sebagai peneyeimbang dan pengontrol seluruh aktifitas politik di level struktural. Sejarawan Inggris Lord Action menyatakan bahwa the power tends to corrupt, the absolute power corrupt absolutly. Munculnya imagologi politik adalah salah satu wujud kekuasaan yang korup.

Dalam sistem kontrol ini yang perlu diperjuangakn adalah eksisnya dan teraktualisasinya esensi politik itu sendiri. Artinya bagaimana politik dengan segala implikasinya, termasuk media informasi, parpol dan sejenisnya, tidak hanya berfungsi sebagai sarana pencapaian kekuasaan dan pragmatisme, melainkan lebih dari itu juga sebagai seni untuk mencapai kemakmuran dan kebaikan bersama. Dengan demikian banalitas politik seperti imagologi politik ini harus bisa dikikis habis dari panggung politik. Untuk mencapai ini, semua warga politik yang berada di ranah kultural, tidak boleh tergesa-gesa mempercayai apa yang ditunjukkan para aktor (player) politik atau yang lain seperti para agen kapitalisme, tetapi harus terus menerus diawasi dan dikritisi sampai jelas benar fakta obyektifnya.

Hanya dengan memfungsikan dan mengefektifkan cek and balance inilah segala upaya pendangkalan esensi politik ini bisa diminimalisir, termasuk budaya politik citra. Politik adalah masalah sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang sifanya konkrit. Maka, supaya lebih efektif dan mempunyai dampak baik yang riel ia harus mempunyai rujukan yang konkrit pula. Selama tradisi imagologi politik masih mendominasi dalam panggung politik, maka cita-cita luhur politk yang berupa kemakmuran dan kebaikan bersama hanya akan menjadi mimpi.

*Muhammad Muhibbuddin adalah Santri PP. Mahasiswa Hasyim Asy’ari dan mahasiswa Aqidah dan Filsafat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Aktif sebagai pegiat diskusi filsafat “Linkaran ‘06”.